Lahan Milik DKI Banyak Hilang, Ahok: Di BPKAD Penuh Permainan





Pencatatan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta buruk.

Setelah masalah tanah di Cengkareng Barat, kini muncul kembali masalah lahan di Jalan Cakung Cilincing.


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, pencatatan aset di DKI buruk sejak dulu.

Contohnya, Pemprov DKI terancam kehilangan tanah dengan luas 3.000 meter persegi karena buruknya pencatatan.

Ahok menerima laporan, ada tanah milik Pemprov DKI yang hilang pada 1995.

Tanah itu diberikan pihak swasta kepada DKI sebagai bentuk kontribusi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).


Aset yang diberikan pihak swasta tidak dicatat dengan baik oleh Pemprov DKI.

Akhirnya, ada orang yang menduduki bangunan di atas tanah tersebut

"Didudukin orang lain. Pas yang punya marah, lah ini kan gue udah kasih ke DKI kenapa lu yang kuasain? Dia balas begini, emang lu siapa? Ini kan bukan tanah lu. Tanah gua, kan lu udah kasih ke DKI. Jadi yang mesti gugat gue, DKI dong," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Ahok menengarai adanya permainan yang dilakukan pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD).


"Jadi memang ada permainan. Di BPKAD penuh permainan," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Untuk menghindari adanya pejabat yang korupsi, Ahok sudah merekrut dua orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta satu orang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

"Kita rekrut dua orang dari BPK masuk ke BPKAD. Supaya beresin pelan-pelan. Ini aset begitu banyak," imbuh Ahok.

Sebelumnya, Pembelian tanah oleh Pemprov DKI Cengkareng bermasalah.

Hal tersebut dikarenakan Pemprov DKI membeli tanah miliknya sendiri 13 November 2015 lalu.

Pembelian dilakukan Dinas Perumahan.

Uang ratusan miliar dibayarkan kepada Toeti Noezlar Soekarno yang mengabarkan memiliki sertifikat atas lahan itu.


Hingga akhirnya pembelian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran DKI 2015.

Dicurigai Ahok, transaksi jual beli tanah seharga Rp 14,1 juta per meter persegi, bisa berjalan mulus karena adanya pemalsuan dokumen.

Ahok menengarai adanya mafia tanah atau oknum-oknum yang bekerjasama untuk memuluskan pembelian tanah kepada Toeti.

Kini, Ahok telah melaporkan dugaan korupsi pembelian lahan kepada KPK dan pihak kepolisian.